Setelah Pemilu Usai, Siapa Yang Menjaga Kepercayaan Demokrasi?

OPINI HASIL PENELITIAN AKADEMIS

Oleh: Cepi Luki Cepriana

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Telkom University

Euforia Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak perlahan mereda. Kontestasi telah selesai, pemenang telah ditetapkan, dan ruang publik kembali sunyi dari hiruk pikuk demokrasi elektoral. Namun justru pada fase inilah pertanyaan mendasar mengemuka, siapa yang menjaga kepercayaan publik ketika pemilu telah usai?

Hasil penelitian saya menunjukkan bahwa pasca  Pemilu atau non-tahapan Pemilu justru menjadi titik paling rapuh bagi kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Ketika pengawasan tidak lagi hadir dalam bentuk penindakan pelanggaran yang kasat mata, publik mulai mempertanyakan relevansi dan integritas kelembagaan.

Pasca Pemilu dan Ilusi Selesainya Pengawasan

Di ruang publik, pemilu sering dipahami sebagai peristiwa, bukan proses. Ketika pemungutan suara selesai, publik cenderung menganggap demokrasi telah ditunaikan. Padahal, penelitian lapangan menunjukkan bahwa masa pasca pemilu adalah periode krusial untuk konsolidasi demokrasi, termasuk evaluasi etik, pendidikan politik warga, dan pencegahan pelanggaran berulang.

Sayangnya, di sinilah terjadi jarak persepsi. Lembaga pengawas tetap bekerja secara institusional, tetapi publik tidak lagi melihat kerja tersebut sebagai bagian dari pengawasan demokratis. Akibatnya, kepercayaan publik tidak mengendap sebagai nilai jangka panjang, melainkan hanya muncul sesaat saat konflik elektoral memanas.

Komunikasi Publik yang Menghilang Setelah Kontestasi

Isu aktual pasca Pemilu dan Pilkada juga memperlihatkan satu problem klasik, komunikasi publik lembaga demokrasi melemah ketika tensi politik menurun. Penelitian saya menunjukkan bahwa komunikasi pengawas pemilu di masa non-tahapan masih dominan bersifat administratif dan satu arah, belum menjadi ruang dialog reflektif dengan warga.

Dalam konteks pasca pemilu, ketika publik mempertanyakan keadilan hasil, netralitas penyelenggara, dan integritas proses ketiadaan komunikasi justru memperdalam skeptisisme. Kepercayaan publik bukan runtuh karena pelanggaran baru, tetapi karena ketiadaan narasi etik yang meyakinkan.

Pilkada Usai, Partisipasi Ikut Padam

Pasca Pilkada Serentak, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga cenderung merosot. Namun penelitian ini menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan semata-mata apatisme warga. Partisipasi melemah karena tidak tersedia ruang partisipasi yang bermakna di luar tahapan elektoral.

Masyarakat masih diposisikan sebagai “pengawas dadakan” saat pemilu, bukan sebagai mitra demokrasi sepanjang waktu. Akibatnya, kepercayaan publik gagal terbangun sebagai pengalaman kolektif yang berkelanjutan.

Menjaga Demokrasi di Masa Sepi Sorotan

Isu pasca Pemilu dan Pilkada seharusnya menjadi momentum reflektif bagi lembaga pengawas pemilu. Masa non-tahapan bukan ruang hampa politik, melainkan arena etis untuk membuktikan bahwa integritas kelembagaan tidak bergantung pada sorotan kamera dan eskalasi konflik.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa legitimasi lembaga pengawas pemilu di masa depan sangat ditentukan oleh kemampuannya merawat kepercayaan publik setelah pemilu usai melalui komunikasi publik yang konsisten, dialogis, dan partisipatif.

Karena demokrasi tidak runtuh saat pemilu berlangsung, tetapi bisa perlahan rapuh ketika pemilu telah selesai dan kepercayaan dibiarkan menguap.

cepilukicepriana@student.telkomuniversity.ac.id
cepilukicepriana@student.telkomuniversity.ac.id
Articles: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *